
Pada Sabtu 29 Maret 2025, Ratusan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, guru, dan organisasi kemasyarakatan (ormas), turun ke jalan dalam aksi “Jombang Menggugat”.
Mereka menuntut DPRD Jombang untuk secara tegas mencabut Undang-Undang (UU) TNI dan menolak kembalinya dwifungsi ABRI yang tersirat dalam revisi regulasi tersebut.
Demonstrasi ini berlangsung dengan orasi lantang, pembakaran ban, serta tuntutan tertulis kepada DPRD Jombang agar menyatakan sikap secara resmi.
Muhammad Hidayatullah, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menegaskan bahwa mereka tidak sekadar menolak revisi UU TNI, tetapi menuntut pencabutan penuh dan penghapusan segala bentuk intervensi militer dalam ranah sipil.
“Kami menekan DPRD untuk sama-sama menolak revisi UU TNI. Nanti ada tanda tangan dalam tulisan dan ada materai,” ujar Hidayatullah dalam orasinya.
Aksi ini mendapat respons langsung dari Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah atau yang akrab disapa Gus Entot. Di hadapan massa, ia menyatakan kesepakatan untuk menolak revisi UU TNI, meski menegaskan adanya prosedur yang harus ditempuh dalam proses tersebut.
“Saya sama panjenengan semua sama-sama sepakat bahwasannya kita menolak UU TNI ini, tapi memang ada prosedur yang harus kita lalui,” ujarnya.
Para demonstran juga menuntut DPRD Jombang untuk mengkaji ulang UU TNI dengan melibatkan semua elemen masyarakat, agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan militerisme.
Desakan ini akhirnya disepakati oleh DPRD setelah Wakil Ketua DPRD Jombang melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Jombang melalui sambungan telepon.
“Oke, besok kita kaji ulang bersama dengan perwakilan 20 orang di gedung ini (DPRD Jombang) pada jam 10,” jelasnya.
Aksi “Jombang Menggugat” menjadi bagian dari gelombang perlawanan rakyat yang semakin meluas terhadap kebangkitan militerisme dalam sistem pemerintahan sipil.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga UU TNI benar-benar dicabut dan dwifungsi ABRI tidak kembali menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia.
Caption Foto: Massa aksi “Jombang Menggugat” membakar ban sebagai simbol perlawanan dalam demonstrasi cabut UU TNI dan tolak dwifungsi ABRI.
Pewarta: Fardana Difka Dwi Cahya