(Tulisan ini meraih juara 1 pada Lomba Essai PC PMII Jombang dalam agenda Memaknai Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun)
Kemerdekaan memililki arti bebas yang berasal dari kata “merdeka”, kemerdekaan Indonesia merupakan keadaan dimana bangsa Indonesia bebas dari penjajahan. Akan tetapi, jika di telisik lebih jauh, Indonesia belum sahih-benar bebas seperti pengertiannya. Moh. Hatta (1952: 91) mengemuakan bahwa apabila kaum ningrat menyebut Indonesia telah merdeka, maka yang terbayang dalam pikiran mereka artinya Indonesia sudah terlepas dari tangan Belanda tetapi takluk di bawah kekuasaan mereka. Kemerdekaan merupakan syarat mutlak demi mencapai kehidupan yang manusiawi. Namun sebenarnya kemerdekaan merupakan sebuah upaya akan adanya kepentingan bersama demi membebaskan diri
sendiri terkait penghisapan manusia atas manusia hingga terhapusnya penindasan manusia atas manusia (Prabowo, 2002: 12).
Berdasarkan uraian diatas, arti kemerdekaan itu sendiri sebenarnya merupakan merdeka atau bebas akan penjajahan. Bebas atas hak yang dimiliki oleh pribadi masing-masing, bebas atas hak orang lain, bebas mengemukakan pendapat dan lain sebagainya. Sebagaimana Mohammad Hatta mengemukakan bahwa jika kaum ningrat menyebut Indonesia telah merdeka, maka yang terbayang di pikiran mereka adalah Indonesia yang terlepas dari tangan Belanda tetapi takluk di bawah kekuasaan mereka (Hatta, 1952: 91). Berdasarkan pernyataan Mohammad Hatta, dapat di jelaskan bahwa Indonesia merdeka hanya penyebutannya saja, tetapi fakta pelaksanaannya Indonesia masih dijajah sendiri oleh orang-orang yang menguasai atas hak masyarakat Indonesia.
Di tengah masyarakat modern ketidakstabilan mental menjadi isu yang semakin meresahkan. Di sebuah wawancara program Pengarusutamaan Gender, Yudi hartono, tenaga ahli perawat jiwa Kemenkes RI membagikan pengetahuan tentang ketidakstabilan mental. Mental unsteable atau
ketidakstabilan mental adalah keadaan kesehatan mental dimana individu mengalami ketidakseimbangan emosional yang signifikan. individu yang mengalami kondisi ini mungkin mempunyai perasaan inntens atau perubahan suasana hati yang cepat serta sulit dikendalikan. bagaimana anak muda akan memerdekakan Indonesia jika anak muda masih memiliki ketidakseimbangan mental?
Ketidakseimbangan mental yang menyerang anak muda di era modern ini menjadi tantangan bagi anak muda untuk memerdekan Indonesia. Di era modern bukan lagi bagaimana caranya anak muda melawan penjajah, akan tetapi bagaimana cara anak muda memerangi dirinya sendiri dan
menjadi pribadi yang merdeka untuk memerdekakan Indonesia. Tekanan masyarakat modern sebagai faktor utama yang menyebabkan munculnya masalah kesehatan mental. Kemajuan teknologi memiliki dampak positif terhadap kemajuan zaman, namun apakah kita menyadari bahwa dengan majunya teknologi dapat menyebabkan persoalan kesehatan mental pada anak muda ? Hal ini dikarenakan penggunaan yang berlebihan sehingga menyebabkan gangguan kecemasan.
Jika dulu di zaman post modern mereka hanya bisa menerima informasi melalui surat kabar, Koran, dan televisi, berbeda dengan zaman modern yang dialami gen Z. Hampir 24 jam gen Z menerima informasi melalui media social. Banyaknya informasi yang diterima oleh gen Z, sehingga gen
z terlalu banyak menampung informasi dan hal ini menjadikan gen z lemah karena terlalu membandingkan dirinya sendiri dengan orang lain yang muncul di social media. Gen Z sering merasa tertinggal dengan apa yang ditunjukkan di media social. Padahal faktanya yang ditampilkan di media
social tidak sepenuhnya benar. Gen z menangkap informasi terlalu banyak sedangkan mereka takut untuk mengekspresikan emosi mereka ke media social karena mereka takut dijauhi atau diklaim lemah oleh masayarakat jika mereka mengekspresikan tentang diri mereka ke social media. Sehingga hal tersebut menjadi tekanan yang menyebabkan masalah kesehatan mental.
Lalu bagaimana caranya agar gen z bisa menjadi peribadi yang merdeka dengan mengatasi masalah kesehatan mental? Untuk Membangun jiwa yang merdeka, bisa dimulai dengan mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kenapa membangun jiwa bangsa yang merdeka itu penting? Membangun jalan, irigasi, pelabuhan, bandara, atau pembangkit energi juga penting. Namun seperti kata Bung Karno, membangun suatu negara, tak hanya sekadar pembangunan fisik yang sifatnya material, namun sesungguhnya membangun jiwa bangsa. Ya, dengan kata lain, modal utama membangun suatu negara, adalah membangun jiwa bangsa yang berkarakter.
Untuk menghasilkan generasi bangsa yang memiliki karakter yang kuat dibutuhkan juga pendidikan yang berkualitas. Telah dibuktikan sendiri oleh sejarah bahwa kemajuan dan kejayaan bangasa di dunia di tentukan oleh pembangunan di bidang pendidikan. Pendidikan mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mempersiapkan generasi bangsa yang berkarakter dan berkualitas yang memiliki kepakaran dan mampu menyelesaikan permaslahan-permaslahan sosial masyarakat. Salah satu hal yang harus dipersiapkan untuk masa depan merupakan pendidikan, yang mana pendidikan adalah hal yang harus terpenuhi agar manusia bisa berproses dan berinteraksi sebagai mahluk social. Pendidikan perlu diperhatikan karena pendidikan bisa mampu membentuk karakter pribadi setiap orang apabila sungguh-sungguh dalam menekuninya (Siva Aprilyanti, 2024).
Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun pendidikan di Indonesia berpegang pada salah tujuan bangsa Indonesia yang tertera dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia ke empat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan proses terencana dan terpadu dalam berbagai bidang kehidupan untuk membangun dan mengembangkan peri-kehidupan bangsa yang majemuk sebagai upaya agar bangsa terus tumbuh menjadi bangsa yang terus tumbuh menjadi bangsa yang bersatu, yakni menjadi pribadi dan masyarakat yang mampu berpikir nalar dan berilmu-pengetahuan, berkarakkter, disiplin, dan budaya positif yang didukung oleh nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia, serta berjiwa juang patriotic yang menghayati semangat bhineka tunggal ika, berjiwa pancasila, menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesiadan UUD NKRI
Tahun 1945 (Tobing, Jacob 2018). Kecerdasan seperti inilah yang akan memajukan sebuah Negara sebagai kekuatan dasar untuk menjadi bangsa dan Negara yang maju, adil, makmur dan merdeka.
Selain melalui pendidikan untuk menciptakan generasi yang berkarakrter dan merdeka, organisasi bisa menjadi jembatan anak muda untuk manjadi atau menciptakan generasi yang berkarakter dan merdeka. Salah satu organisasi besar di Indonesia yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Agent of change sapaan yang melekat pada mahasiswa, hal ini dikarenakan mahasiswa menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masayarakat bangsa di berbagai negara. Knopfemacher mengemukakan Mahasiswa adalah seseorang yang sangat diharapkan menjadi calon-calon intelektual karena mereka calon sarjana yang terlibat dalam perguruan tinggi. Mahasiswa sebagai agen of change bukan serta menjadi pahlawan yang kemudian mengusir sekelompok penjajah baru bisa dikatakan agen of change. Tapi yang dimaksud dengan mahasiswa agen perubahan yakni perubahan kearah yang positif serta tidak menghilangkan jati dirinya sebagai mahasiswa, yakni membawa perubahan negara yang lebih baik dari pada sebelumnya.
PMII merupakan organisasi kemahasiswaan yang memiliki tujuan membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Hal ini dapat disimpulkan bahawasanya tujuan PMII dengan Tujuan Undang-undang 1945 alinea keempat memiliki kesamaan yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, dengan adanya PMII diharapkan mampu menjadi wadah mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi intelektual mahasiswa. Di PMII mengajarkan berfikir lebih kritis dalam menghadapi suatu persoalan yang ada di masyarakat,
pemerintahan, kampus melalui ajaran analisis social.
Analisis social merupakan usaha untuk menganalisis suatu keadaan atau masalah social secara objektif. Analisis social diarahkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai situasi social dengan menelaah kaitan-kaitan historis, structural dan konsekuensi masalah. Analisis social mempelajari struktur social, mendalami fenomena-fenomena social, sejauh mana perubahan social, bagaimana institusi social menyebabkan masalah-masalah social dan juga dampak social yang muncul akibat
masalah social.
Analisa sosial merupakan upaya untuk mengurangi logika, nalar, struktur, atau kepentingan di balik sebuah fenomena social. Analisas social hendak menangkap lohika structural atau nalar di ballik sebuah gejala social. Secara umum objek analisa social yang sering menjadi objek oleh kader PMII antara lain:
- Masalah-masalah social seperti, kemiskinan, pengangguran.
- Kriminalitas sistemsosial seperti, tradisi, system pemerintahan, lembaga-lembaga social seperti sekolah layanan rumah sakit, lembaga pendesaan.
- Kebijakan publik seperti, dampak kebijakan BBM, dampak perlakuan UU.
Analisis sosial yang diajarkan di PMII pada kader PMII dapat diterapkan oleh mahsiswa untuk menganalisa apa yang terjadi di media social dengan menyaring informasi menggunakan analisa social yang diajarkan di PMII. Jika mahasiswa dapat menerapkan hal tersebut maka dapat meminimasilir adanya tekanan social pada mahasiswa sehingga masalah kesehatan mental dapat dihindari. Mahasiswa yang dapat memilah informasi yang benar dan yang salah dapat menjadi pribadi merdeka dan tidak mudah terpengaruh dengan apa yang terjadi di media social. Pribadi yang merdeka adalah pribadi yang tidak terikat atau tidak bergantung pada orang lain. Dari penjelasan tersebut, maka arti merdeka untuk diri sendiri yakni suatu kondisi di mana seseorang merasa bebas dan tidak bergantung pada orang lain serta memiliki kontrol penuh atas dirinya sendiri.
Mahasiswa yang sudah merdeka dengan dirinya sendiri akan lebih muda mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Karena bagaimana bisa seorang mahasiswa memerdekakan Indonesia jika diri mereka sendiri belum merdeka. Pribadi yang merdeka akan menyadari bahwa dalam sebuah negara tidak boleh ada lagi kedzaliman, penindasan, dan penjajahan atas pribadi maupun bangsa. Pribadi yang merdeka akan menyadari pentingnya kebebasan diiringi tanggung jawab dan kewajiban untuk menciptakan masyarakat yang adil dan perbegang pada nilai-nilai kebebassan serta mernghormati hakhak asasi manusisa. Anak muda yang menyadari hal ini akan mewujudkan kemerdekaan sebuah Negara dengan mengintegrasikan kemerdekaan psikologis, pendidikan, dan politik dalam pembangunan
nasional, kita mengukuhkan tekad untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, sejahtera, merdeka, dan berdaya saing di tingkat global.
Penulis: Syarifatul Aini. Ia merupakan kader PMII Rayon FKIP Komisariat Darul Ulum, Universitas Darul Ulum Jombang.