Kata mereka kita sudah merdeka, tapi kenapa masih banyak rakyat yang menderita. Kata mereka kita sudah merdeka, tapi kenapa masih banyak rakyat yang tersiksa.
Apakah kita sudah benar-benar merdeka?
Tepat 79 tahun yang lalu Bapak Proklamator berorasi didepan seluruh rakyat Indonesia, Menyatakan bahwa Indonesia telah bebas dari belenggu penjajah.
Sudah hampir tujuh puluh sembilan (79) tahun kita berdiri di atas kaki sendiri, tapi kata sejahtera masih jauh dari pelupuk mata, hampir tiap tahun kita memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia, tapi rasa-rasa kita masih saja mendengarkan jeritan tangis yang mengusik.
Makna Merdeka yang sesungguhnya bukan sekedar terbebas dari penjajah asing, tetapi juga bebas dari kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Karena kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kehidupan yang layak, mendapatkan pendidikan yang berkualitas, dan menikmati hasil pembangunan secara merata.
Kita sering mendengar bahwa Indonesia telah merdeka, tapi kenyataannya seringkali berkata lain. Karena masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan, terbelenggu oleh keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan yang layak. Pengangguran masih menjadi momok yang menghantui sebagian besar masyarakat. Ketimpangan sosial dan ekonomi masih terasa begitu nyata.
Apakah kita sudah benar-benar merdeka!?
Lalu kenapa suara rakyat yang mencari keadilan atas hak-haknya dibungkam habis-habisan? Apakah benar kita sudah merdeka atau justru selogan merdeka merupakan penjajahan gaya?
Sudah saatnya kita mempertanyakan kembali makna kemerdekaan bagi bangsa ini. Sudah saatnya kita mengevaluasi perjalanan bangsa dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa kemerdekaan bukan hanya slogan kosong, tetapi benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: M. Sahrozzi